Kasus Novel Baswedan

Dengan Senang Hati, Refly Harun Buat Konten Youtube yang Solid: Jangan Hakim Jadi Pahlawan Tak Benar

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refly Harun beri dukungan kepada Novel Baswedan.

Refly menerangkan bahwa dirinya datang atas nama perwakilan pribadi.

"Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menerima kunjungan sejumlah pihak di kediamannya, Jakarta, Minggu (14/6/2020)."

"Mereka yang menyambangi Novel salah satunya pengamat hukum tata negara, Refly Harun. Ia datang untuk memberi dukungan kepada Novel terkait kasus penyerangan terhadap dirinya yang diproses di persidangan," baca Refly.

Refly mengaku merasa perlu datang ke rumah Novel lantaran merasa kasus yang dialami penyidik senior itu cukup penting.

"Saya datang mewakili pribadi. Karena diundang ya saya datang.

Tujuannya memang menunjukkan concern ya kan. Karena ini masalah menurut saya masalah hukum yang penting. Sebagai orang hukum saya pengin tahu duduk persoalannya, kata Refly saat dihubungi, Minggu (14/6/2020)."

Refly Harun beri dukungan kepada Novel Baswedan dan buat konten youtube yang solid. (Youtube Refly Harun)

Pakar Hukum Tata Negara ini melanjutkan, untuk menyampaikan sesuatu terkait kasus Novel ini memang harus diketahui persis duduk perkaranya.

"Ya memang saya harus tahu persis, apalagi bikin konten YouTube kayak ini kalau kita tidak mendapatkan informasi yang paling tidak menurut satu versi, solid misalnya ya kita akan susah mempertanggungjawabkannya," kata dia.

Selain itu, dirinya juga menilai bahwa kasus ini masih cukup misterius.

"Apalagi kasus yang seperti ini yang dimensinya tidak hanya hukum ANSI, tapi ada dimensi lain, semua orang paham itu tapi memang susah untuk menyatakannya."

"Karena banyak sekali wilayah gelap dan abu-abu dalam kasus ini," ungkapnya.

Lihat videonya mulai menit ke-4:10:

' Kawanan Pencari Keadilan ' Rocky Gerung hingga Refly Harun untuk Novel Baswedan

Sejumlah tokoh politik dan hukum mengunjungi kediaman penyidik KPK Novel Baswedan.

Para tokoh tersebut menamakan diri sebagai new KPK (Kawanan Pencari Keadilan).

Halaman
1234

Berita Terkini