Boneka Doraemon Jadi Barang Bukti, Ini Cerita Lengkap Kasus Pembobolan ATM

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka serta barang bukti kasus pembobolan ATM di Badung, Bali.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM yang terjadi di Badung.

Polisi telah mengamankan tiga orang pemuda pada Sabtu (9/5/2020) lalu.

Polisi juga menyita boneka Doraemon berukuran besar dari tangan tersangka.

Melansir Kompas.com, rupanya bantal itu berhubungan dengan kisah asmara salah satu pelaku yang dibekuk usai menikah.

Polisi awalnya mendapatkan laporan adanya pembobolan ATM di sebuah bank di Badung, Bali.

Aksi itu dilakukan Sabtu (9/5/2020) pukul 03.00 Wita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengemukakan, pihak bank melaporkan kejahatan tersebut.

Polisi lalu berhasil menangkap satu pelaku berinisial ES.

ES merupakan karyawan jasa vendor pengamanan mesin ATM.

Tak sendirian, ES beraksi bersama dua temannya yakni H dan RB.

Ketika menelusuri jejak RB dan H, rupanya keduanya kembali ke kampung halaman masing-masing.

H dibekuk di Banyuwangi, Jawa Timur.

Sedangkan RB di Bogor, Jawa Barat.

Polisi pun menangkap pelaku.

Rupanya RB dan H yang ditangkap di kampung halaman masing-masing baru saja melangsungkan pernikahan.

"Keduanya belum sempat bulan madu, malah ditangkap," kata Dodi.

Halaman
12

Berita Terkini