Berita Sulut

Sekprov Bahas Masalah Aset dengan KPK

Penulis: Ryo_Noor
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekprov Bahas Masalah Aset dengan KPK

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  RI terkait aset pemerintah. 

Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi secara virtual membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bidang Penertiban Aset Pemerintah Daerah se-Sulut dengan Koordinator Wilayah Pencegahan (Korwilgah) 3 KPK,  Abdul Haris, Kamis (11/6/2020).

Rapat dihadiri Sekprov Sulut,  Edwin Silangen bersama perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se Sulut dan BPN Wilayah Sulut.

Sekprov mengapresiasi kegiatan yang digelar KPK tersebut, karena di tengah-tengah Pemerintah dan masyarakat Indonesia sedang giat-giatnya menangani pandemi covid-19.

Debat Panas Rocky Gerung dan Fadjroel Rachman, Rosi Sampai Gebrak Meja: Heh laki-laki, Stop!

Secara simultan kegiatan pemerintahan juga berjalan sesuai dengan persyaratan protokol Covid-19, termasuk kegiatan pendampingan koordinasi program pencegahan korupsi oleh KPK RI di daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran KPK RI melalui koordinator wilayah 3 dan satgas, yang secara kontinu memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah dalam hal koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi termasuk bidang aset,” kata Silangen.

Silangen menyampaikan, pemerintah daerah telah merasakan manfaat yang optimal dari berbagai pelaksanaan koordinasi program pencegahan pemberantasan korupsi di bidang aset.

JARANG Ada yang Tahu, Malaikat Pencabut Nyawa Datangi Manusia Tiap 21 Menit, Ini yang Dilakukannya!

Kunci manajemen pengelolaan aset daerah terdiri dari 4 indikator yaitu penyediaan database aset, pengelolaan aset, rekonsiliasi aset serta penertiban dan pemulihan aset.

Lebih lanjut, Silangen juga mengapresiasi Kakanwil BPN Sulut dan Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota Se-Sulut yang secara terus menerus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka melengkapi sertifikasi aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Sampai saat ini kegiatan koordinasi masih sementara berjalan terus menerus dengan mencari solusi terhadap berbagai masalah yang muncul sehingga kita bisa mewujudkan tujuan kita bersama agar semua aset tanah yang ada di pemerintah daerah ini bisa disertifikasi,” ujar Silangen. (ryo) 

TERBONGKAR, Sosok Legendaris Peracik Bumbu Indomie, Lezat dan Favorit Banyak Orang Termasuk Bule!

 
 
 

Berita Terkini