TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon bakal menyiapkan bantuan dana duka untuk keluarga pasien meninggal yang dimakamkan secara protokol Covid-19.
Penyerahan bantuan tersebut direncanakan mulai dilakukan selasa pekan depan.
Hal ini sebagaimana dikatakan Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Harold Lolowang, Jumat (12/6/2020) pagi.
"Sesuai rapat kemarin bersama para Asisten, Kaban BPKPD, Kaban BPBD, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Anugerah dan Para Camat, bahwa mulai Selasa pekan akan dilakukan penyaluran bantuan dana duka untuk keluarga pasien meninggal yang dimakamkan secara protokol Covid-19," beber Lolowang.
• 5 Catatan Ketentuan Surat Keterangan Perjalanan Harus Diperhatikan Masuk Manado
Lebih lanjut, kata Lolowang penyaluran bantuan dana duka tersebut, akan dilakukan di anugerah hall, dengan menerapkan prinsip physical distancing.
"Agar penerapan prinsip social distancing terlaksana sehingaa akan diundang dan disaksikan LSM, DPRD, serta stakeholder lainnya," katanya.
Adapun untuk tiap keluarga yang menjadi ahli waris pasien meninggal menerima bantuan dana duka Rp 6 juta.
"Iya tiap ahli waris dapat Rp 6 juta. Sejauh ini tercatat total sudah ada 24 orang ber ktp Tomohon yang meninggal dan dimakankan secara protap Covid-19," terang Lolowang.
"Pemberian bantuan dana duka ini, khusus bagi pasien yang meninggal dan sesuai dengan pernyataan pihak medis ditetapkan proses pemakaman protokol Covid-19," pungkas Lolowang.
• Beijing Laporkan Kasus Pertama Covid-19 Setelah Hampir 2 Bulan Tak Ada Kasus