TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selain perbankan, perusahaan pembiayaan (multifinance/finance) di Sulut turut aktif memberikan restrukturisasi kepada debitur terdampak Covid-19.
Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut, hingga akhir Mei 2020, ada sedikitnya 58.973 akun atau rekening debitur terdampak Covid.
"Dengan nilai saldo kredit terdampak Rp 2,2 triliun," kata Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo kepada Tribun, Selasa (09/06/2020).
Slamet bilang, dari jumlah tersebut, kredit yang sudah direstrukturisasi mencapai 71 persen, yakni senilai Rp 1,6 triliun.
Sedangkan jumlah rekening yang sudah mendapatkan restrukturisasi, 78 persen dari total, yakni 46.171 akun.
Ia berharap, proses restrukturisasi bisa segera berakhir. "Sehingga beban restrukturisasi perusahaan pembiayaan berkurang," ujarnya.
Terpisah, Pinwil Pegadaian V Manado, Zulfan Adam mengatakan, sejatinya perusahaan pembiayaan sejak lama melakukan restrukturisasi.
"Restrukturisasi dilakukan agar tidak terjadi kredit macet. Jika ada tanda-tanda bakal macet, kita berikan restrukturisasi agar kredit bisa perform," katanya.
Pegadaian Manado sendiri aktif melakukan restrukturisasi akibat pandemi Covid-19. Sejauh ini, kata Zulfan, pemberian restrukturisasi di Pegadaian berdasarkan jenis kredit.
"Kredit gadai atau non gadai yang kita sebut kredit mikro," jelasnya.(ndo)
BERITA TERPOPULER :
• Kabar Terbaru Tantowi Yahya di Selandia Baru, Habiskan Waktu dengan Istri di Tengah Pandemi Covid-19
• Rekaman Makian Raul Lemos Diancam Dibongkar Azriel, Krisdayanti: Berhenti Salah Faham
• Lama Tak Terlihat, Muncul Foto Kim Jong Un Pimpin Rapat Tanpa Masker, Duduk Berjauhan dari Stafnya
TONTON JUGA :