TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung menolak gagasan pembubaran polisi setelah kematian George Floyd .
Dalam rapat itu, Trump menyebut mungkin departemen kepolisian bisa lebih diperbaiki dengan cara yang lebih halus.
"Kami akan bekerja dan kami akan membicarakan soal gagasan-gagasan yang ada, bagaimana kami bisa melakukannya dengan lebih baik dan bagaimana cara melakukannya, mungkin bisa dengan cara yang jauh lebih lembut," ungkapnya dalam rapat pada Senin (8/6/2020).
Trump menyebut tindakan mantan polisi Derek Chauvin yang menewaskan George Floyd itu seharusnya tidak terjadi.
Namun Trump meyakini memang banyak hal tak pantas untuk terjadi, sehingga ia tidak menyalahkan departemen kepolisian, apalagi membubarkannya.
"Peristiwa seperti yang sudah terjadi seharusnya tak pernah terjadi, dan banyak hal yang seharusnya tak perlu terjadi," ujar Trump.
Trump menganggap tidak mungkin jika AS membubarkan badan penegak hukum di negara itu.
"Kami tidak akan membubarkan kepolisian," tegasnya.
"Saya kira mungkin ada beberapa kota yang ingin mencoba (membubarkan kepolisian)," sambungnya.
Dewan Kota Minneapolis Ingin Bubarkan Kepolisian
Diberitakan sebelumnya, Dewan Kota Minneapolis berencana membubarkan departemen kepolisian setempat.
Dikutip Tribunnews.com dari abcnews.go.com, para anggota Dewan Kota Minneapolis mengumumkan rencana mereka itu pada Minggu (7/6/2020).
Mereka berharap departemen kepolisian bisa diganti oleh badan yang lebih berorientasi pada masyarakat.
Pimpinan Dewan Kota, Lisa Bender, menyebut bahwa hubungan antara kepolisian dengan masyarakat tidaklah sehat.
Maka dari itu, departemen kepolisian harus segera dibubarkan demi menjaga masyarakat.