"Iya. Yang bersangkutan diketahui meninggal karena adanya penyakit penyerta" kata Dandel saat ditanya apa benar pasien PDP di Rumah Sakit Pancaran Kasih Positif.
Setelah juga ditanya mengenai tindakan satgas pemprov Sulut maupun Manado Dandel Menegaskan.
"Bersama sama dengan Gugus Tugas Manado, akan dilakukan tracing dan pemeriksaan kepada semua kontak," tegasnya.
Polda Sulut Tangkap Penyebar Hoaks
Tim Maleo Polda Sulut menangkap pembuat video hoaks yang melakukan provokasi ke masyarakat pada 1 Juni tersebut.
Tersangka membuat postingan di Akun Facebooknya yang berisi provokasi dan ujaran kebencian untuk memberikan stigma negative terhadap pihak rumah sakit dan tim medis yakni, dokter dan perawat ikut ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.
"Pelaku adalah ML warga Kombos, Kecamatan Singkil telah ditahan Tim Maleo di rumahnya Sabtu (06/06) 2020, sekira jam 11.30 siang, '' ujar Ketua Tim Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma.
Tersangka diancam dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan sudah dilakukan perubahan Undang-undang nomor 19 tahun 2016
Selain itu, Tim khusus Maleo Polda Sulut bersama Resmob Polres Bitung menangkap berinisial IM alias Budo (26), warga Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Bitung, Kamis (04/06/2020).
Kompol Prevly Tampanguma SH mengatakan, barang bukti yang diamankan yakni, lembar postingan di media sosial (Facebook) bertuliskan penghinaan terhadap tenaga medis terkait kejadian di RSPK Manado beberapa waktu lalu.
“Setelah mendapat laporan selanjutnya Timsua Maleo Polda Sulut berkoordinasi dengan Polres Bitung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Sedbagai tindaklanjut pelaku dan BB dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tampanguma.
Budo memprovokasi lewat postingannya dengan memaki dan meminta bakar hidup-hidup para dokter.
Keluarga Pasien PDP di Manado Jemput Paksa Jenazah, Dirut Rumah Sakit Bantah Beri Uang
Sebelumnya diberitakan, keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Pancaran Kasih, Manado, Sulawesi Utara mengamuk dan menjemput paksa jenazah pada Senin (1/6/2020) pukul 15.00 Wita.
Mereka menolak kerabatnya yang akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Keluarga pasien PDP itu pun menuding pihak Rumah Sakit memberikan uang Rp 15 juta agar jenazah dimakamkan sesuai protap Covid-19. Pihak rumah sakit membantah.