Gosip Artis

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Ajukan Kasasi, Mengaku Sakit hingga Minta untuk Dioperasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Zul Zivilia, terdakwa kasus narkoba, mengenakan rompi tahanan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Zul Zivilia mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan.

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara lantaran terlibat kasus narkoba.

Saat ajukan kasasi, Zul Zivilia dikabarkan sakit.

Kasus narkoba yang menjerat penyanyi Zul Zivilia kini menemui babak baru.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia pada Rabu (18/12/2019).

Namun baru-baru ini pihak Zul Zivilia mengaku mengajukan kasasi lantaran tak terima dengan hasil putusan tersebut.

Pada momen itu pula, tim kuasa hukum Zul memberikan informasi bahwa sang klien sempat merasakan sakit.

Bahkan, Zul sempat meminta tindakan medis berupa operasi untuk menangani sakitnya itu.

Hal itu disampaikan Umar Bonte dikutip dari YouTube Beepdo 'Terungkap, Zul Zivilia Sakit, Perlu Segera Operasi' Senin (08/06/2020).

Awalnya, Retno Paradinah istri Zul mengabarkan kondisi suaminya saat momen Lebaran lalu.

"Kondisinya alhamdulillah sehat walaupun pernah ada sakit," ujar Retno.

"Insyaallah nanti mau saya ajukan surat ke Mahkamah Agung, karena Zul juga sudah mengeluh ada sakit dan perlu operasi.

Sakitnya itu memang cukup berat ya, nanti setelah hasil pemeriksaan dokter baru kita sampaikan kira-kira sakit apa.

Karena saya tidak punya kapasitas untuk menyampaikan itu, tapi memang sakitnya butuh operasi.

Itu diungkapkan Zul pada saat ketemu," ujar Umar.

Halaman
123

Berita Terkini