NEWS

Bahar bin Smith Kirim Utusan Temui Pimpinan DPR dan Kabinet, Minta Hak Asimilasi Dikembalikan

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Bahar bin Smith meneriakkan takbir sambil memegang bendera merah putih seusai majelis hakim menjatuhkan vonis kepadanya dalam sidang kasus penganiayaan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kepada terdakwa Habib Bahar bin Smith karena terbukti bersalah menganiaya dua remaja, yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Minta Istri Sabar

Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan, dari Lapas Batu, Habib Bahar bin Smith memberikan pesan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.

Tak hanya itu, Bahar juga mengaku mendapatkan perlakuan baik di sana.

Karena itu, Habib Bahar bin Smith meminta istri, keluarga, santri, dan para pendukungnya agar tak perlu khawatir.

"Untuk keluarga bilang tetap sabar, meski beliau di dalam. Beliau sehat dan baik saja. Bilangnya, jangan khawatirkan beliau," ujar Aziz saat dikonfirmasi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2020), malam.

Lebih lanjut Aziz menuturkan, agar pendukung Habib Bahar bin Smith tetap sabar dan istiqamah.

Bahar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim penasihat ukum atas segala yang dikerjakan.

Bahkan, dia meminta maaf telah merasa banyak merepotkan tim penasihat hukum dan pihak lainnya.

"Menyampaikan pesan juga untuk tetap berjuang, menyuarakan kebenaran, keadilan dan taat komando ulama. Tetap sabar dan istiqamah," katanya.

Sebelumnya, tim penasihat hukum dan salah seorang keluarga memang telah mengunjungi Lapas Batu, Nusakambangan.

Lantaran saat ini tengah berada dalam situasi pandemi, kehadiran para pengunjung di lapas itu juga harus menyesuaikan protokol kesehatan yang ada.

"Kami tiba di Nusakambangan tadi pagi (Kamis 28 Mei, red) jam sepuluh. Suasana di sana cerah sedikit mendung dan sepi. Secara prosedur Covid-19 tidak bisa ada yang masuk," ujar kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar kepada TribunJabar.id via sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).

Pendukung Habib Bahar bin Smith melakukan aksi protes penangkapan kembali Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur. (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Aziz bersyukur ia dapat diterima secara baik oleh pihak lapas.

Pihaknya telah menyelesaikan semua urusan yang berkaitan dengan kliennya itu pada Kamis sorenya.

"Alhamdulilah, sudah diurus selesai sore ini dari pagi tadi (Kamis, red). Sekarang sudah selesai, kami berterima kasih kepada pihak Lapas Batu Nusakambangan yang sudah menerima kami dengan baik," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini