Lalu, waktu masuk sekolah dibagi dalam dua waktu, yakni shift pagi dan shift siang.
Kecuali Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD) yang jadwal masuknya selang seling, sehari masuk dan sehari tidak masuk.
Kemudian, lama belajar di sekolah dikurangi dari waktu seharusnya.
Selebihnya waktu digunakan untuk belajar di rumah.
Sekolah juga menyediakan hand sanitizer dan disinfektan.
Kemudian, tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas. Satu kelas, satu tempat cuci tangan.
Lalu, semua siswa dan warga sekolah lainnya harus menggunakan masker.
Sekolah pun harus menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik.
Setiap peserta didik juga dianjurkan membawa makanan dan minuman dari rumah.
Kemudian, setiap warga sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan.
Dalam masa pra pembelajaran.
Dalam Kepwal tersebut dinyatakan, guru harus hadir di sekolah 15 menit sebelum masuk kelas.
Peserta didik hadir maksimal 5 menit sebelum jam masuk belajar.
Kemudian, semua warga sekolah wajib menjaga jarak minimal 1 meter setiap saat.
Nantinya, guru yang mengecek suhu tubuh setiap murid yang hendak masuk ke kelas.