Nadiem Makarim Umumkan Mekanisme Belajar Mengajar selama Pandemi Covid-19

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.

Sebab itu, Kemdikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk merumuskan mekanisme belajar dan syarat kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020. Sebab, tahun aharan baru tersebut berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

"Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas," kata Nadiem Makariem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi".

Setelah menepis adanya isu bakal buka kegiatan belajar mengajar di sekolah Juli 2020, Nadiem Makarim akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi covid-19.

Pengumum itu dikabarkan diumumkan sekitar pekan depan di Bulan Juni 2020 ini.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad.

"Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan.

Syaratnya seperti apa," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020) melansir dari Kompas.com dalam berita berjudul,  "Ini 4 Alasan Kemendikbud Tidak Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021".

Menurutnya, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hamid menambahkan bahwa saat ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli.

"Sehingga, kita tak bisa serta-merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon bersabar. yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas," kata Hamid.

Alasan Kemendikbud Tidak Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.

Halaman
12

Berita Terkini