BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Perkenalkan JKN KIS ke Dunia Internasional

Penulis: Ryo_Noor
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JKN-KIS Diperkenalkan ke Dunia Internasional

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BPJS Kesehatan kembali memperkenalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada dunia internasional.

Hal itu disampaikan melalui ajang Foreign Policy and Global Healthcare (FPGH) Ministerial Retreat,

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kehadiran Program JKN-KIS telah membuka akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, sehingga banyak dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia.

Fachmi menjelaskan, pada tahun 2019 pemanfaatan JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mencapai 180,4 juta.

Pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 84,7 juta.

Pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 11 juta.

RSUD Pancaran Kasih Bantah Sogok Keluarga Pasien PDP, Kambey: Kami Hanya Laksanakan Tugas Negara

Jika ditotal, maka ada 276,1 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan.

Artinya, sepanjang tahun 2019 rata-rata pemanfaatan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 756.515 pemanfaatan.

"Sementara, total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2019 adalah 926,8 juta pemanfaatan. Hampir mencapai 1 miliar pemanfaatan,” kata Fachmi dalam acara yang diselenggarakan secara daring tersebut, Senin (1/6/2020).

Fachmi juga memaparkan tentang pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Program JKN-KIS di Indonesia.

Menurut WHO, UHC dimaknai setiap orang dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan, tanpa kesulitan finansial.

Di Tengah Pandemi Covid-19 Muncul Virus Ebola di Kongo, Gejalanya Mirip Corona

Sampai dengan 30 April 2020, JKN-KIS sudah melindungi 222,9 juta jiwa atau 83,64% populasi penduduk Indonesia.

Program JKN-KIS juga memberi kepastian akses layanan kesehatan bagi setiap lapisan masyarakat, termasuk bagi penduduk yang miskin dan tidak mampu.

Sejak 2014, indeks kepuasan peserta meningkat secara signifikan mulai dari 78,6 hingga menjadi 80,1 sesuai dengan peta jalan (roadmap) JKN-KIS.

Dalam kesempatan tersebut, Fachmi juga menjelaskan tentang peran BPJS Kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Halaman
12

Berita Terkini