Kasus Ruslan Buton

Mengeritik Jokowi, Ruslan Buton Dijebloskan ke Tahanan, Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota TNI Ruslan Buton, dijebloskan ke penjara lantaran mengeritik Jokowi.

"Selain itu kami minta supaya dihadirkan saksi ahli di penyidikan ini," ungkap Tonin dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (30/5/2020).

Toni menilai penyidik sangat tergesa-gesa untuk menahan kliennya. Padahal materiil yang disangkakan belum tentu pidana.

Atas dasar itulah, kubu Ruslan Buton meminta penyidik memeriksa ahli bahasa, ahli pidana hingga ahli pemerintah untuk menghentikan perkara. (theresia/tribunnetwork/cep)

PM Malaysia Muhyiddin Yassin Kecewa pada Mahathir Mohamad, Ucap Kata Perpisahan: Terbaik Untuknya

PM Malaysia Muhyiddin Yassin Kecewa pada Mahathir Mohamad, Ucap Kata Perpisahan: Terbaik Untuknya

Tata Cara, Sebab-sebab dan Bacaan Niat Mandi Wajib atau Mandi Junub

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruslan Buton Dijebloskan ke Tahanan, Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Berita Terkini