TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo menegaskan bahwa masyarakat seharusnya memberi dukungan kepada mereka yang berstatus positif covid-19 dan bukan malah dihina.
Perwira polisi dua melati ini, Minggu (31/5/2020) mengatakan tidak ada satupun yang menginginkan status ODP, PDP apalagi positif Covid-19.
"Mereka yang sudah dinyatakan menyandang status itu, bukanlah objek bully, bukan bahan cemoohan, hinaan. Tapi seharusnya didukung, ditopang secara mental ataupun material agar cepat pulih dari covid-19 ini,” kata Kapolres Minsel.
• Kotamobagu Baru Gunakan 30 Persen Anggaran Covid-19
Ditegaskan Kapolres bahwa jika ada masyarakat yang melakukan pembullyan terhadap warga ODP, PDP atau positif covid-19, maka akan diproses sesuai peraturan, prosedur hukum yang berlaku.
“Jika ada laporan terkait pem-bully-an, akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Minsel juga mengingatkan segenap warga agar terus mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Tak henti-hentinya saya mengingatkan supaya kita rajun cuci tangan dan selalu pakai masker di manapun berada," pungkas dia.
• Ini Kunci Sukses Pemkab Sitaro Cegah Masuknya Covid-19