New Normal

Mengenai New Normal, Ini Kata Pemerintah, IDI, HIPMI dan DPR RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berjalan saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mengenai new normal atau tatanan kehidupan baru untuk hadapi pandemi virus corona atau covid 19 di Indonesia. 

Ini kata Pemerintah, IDI, HIPMI dan DPR RI. 

Simak selengkapnya. 

Kata Pemerintah

Ada tujuh provinsi yang akan menjalankan fase kehidupan 'Normal Baru'.

Tujuh provinsi tersebut di antaranya DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, Aceh, Riau, Kaltara, Maluku dan Jambi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tujuh provinsi itu siap menjalankan new normal setelah 4 Juni 2020.

"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu, Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku,Jambi, DKI Jakarta kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah sesudah tanggal 4 Juni nanti," kata Airlangga, Rabu(27/5/2020).

R0 atau basic reproduction number menunjukkan daya tular penularan virus dari orang sakit ke orang yang sehat.

Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang.

Sebaliknya, apabila R0 di atas satu maka penyebaran virus Corona masih tinggi.

Airlangga Hartarto menjelaskan untuk daerah-daerah yang RO-nya kurang dari satu, kepala daerah dan Forkopimda diminta menyusun protokol untuk uji coba sebelum kegiatan perkekonomian dibuka.

Protokol itu harus dikoordinasikan kepada Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Berikutnya tentu pra-kondisi dengan masyarskat perlu disiapkan agar masyarakat betul-betul bisa menjaga kedisiplinannya," ujarnya.

Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya TNI-Polri dikerahkan di tempat-tempat keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol new normal.

Halaman
1234

Berita Terkini