Update Virus Corona Bitung

Belum Ada Pemeriksaan Rapid Test, PCR dan Swab untuk Umum di Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pelaksanaan rapid test disejumlah puskesmas dan klinik yang dilakhkan puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan Kota Bitung.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Warga yang hendak bepergian ke sejumlah daerah di Sulut bahkan ke luar daerah, harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat.

Dalam surat di antaranya sudah melakukan rapid test (RT), PCR hingga swab dari rumah sakit, apotik dan klinik.

Melihat kondisi ini, sejumlah fasilitas kesehatan yang ada bakal melayani sejumlah pemeriksaan tersebut.

Namun dari penelusuran di Kota Bitung Provinsi Sulut, belum ada fasilitas kesehatan baik rumah sakit, apotek dan klinik yang bisa melayani pemeriksaan tersebut.

Pos Kontrol Kesehatan Pemkot di Perbatasan Besok Beroperasi, Vicky Pastikan Camat dan Lurah Siap

"Kalau kami di Dinas tidak bisa, karena tidak ada regulasinya dalam peraturan Daerah (Perda) periksaan rapid test (RT), PCR dan Swab untuk umum," tutur dr Jeannet Watuna kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung.

Sementara itu di Laboratorium Prodia Bitung, dari informasi untuk pemeriksaan tersebut langsung dirujuk ke Prodia Manado karena di Bitung belum melayani pemeriksaan Covid 19.

Sementara Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C di Bitung menurut dr Pitter Lumingkewas Direktur Rumah Sakit, untuk pemeriksaan umum belum bisa.

Hal ini di keranakan bahan Rapid Test (RT) ada, tetapi terbatas hingga kemarin ketersediaan hanya 20 pcs dari bantuan untuk pasien yang mesti ada laporannya.

RINCIAN 16 Kasus Positif Covid-19 di Sulut, Manado Sumbang Terbanyak, Disusul Tomohon

"Kalu RT masyarakat umum bisa, tapi stok RT kami cuma 20 Pcs, jadi tidak mungkin melakukan banyak periksaan," jelas Lumingkewas.

Rumkital dr Wahyu Slamet Bitung dalam keterangannya yang disampaikan kepala rumah sakit, Letkol Laut dr I Putra Eka S Sp KJ pihaknya hanya melakukan rapid test untuk screening dan tracing down.

"Tidak kami komersilkan. Apalagi untuk syarat pelaku perjalanan kami tidak bisa, kecuali untuk kedinasan," jelas Eka.(crz)

Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Sulut Terus Bertambah, Total Sudah 35 Orang

Berita Terkini