"Penyidik itu boleh asalkan tugas," tambah dia.
Mengenai jumlah ratusan pengacara yang disinggung sebelumnya, Damai menyebutkan semuanya tetap ingin mendampingi Said Didu dalam proses pemeriksaan.
"Ini kesepakatan antara klien dengan kita yang patuh kepada regulasi yang ada," jelas Damai. (TribunWow.com)