Perkembangan terkini penanganan virus corona se-Indonesia kembali disampaikan pemerintah pusat, pada Senin 18 Mei 2020.
Pada data sebaran terkini yang dibagikan di website covid19.go.id, menjelaskan bahwa Sulawesi utara pada hari ini terjadi penambahan pasien yang terinfeksi virus corona.
Setelah sebelumnya hanya 114 orang, kini sudah bertambah 2 orang menjadi total keseluruhan menjadi 116 kasus.
Dengan rincian pasien yang tengah dirawat di rumah sakit berjumlah 78 orang, pasien sembuh 31 orang dan meninggal 7 orang.
Sebelumnya juru bicara covid-19 di Sulawesi Utara ( Sulut) dr Steaven Dandel mengupdate jumlah tenaga kesehatan yang terpapar virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut).
"Yang terpapar untuk dokter total di data kami ada 8 tetapi di pelayanan ada 7 dan ada satu dokter kontak erat rekan dokter yang lain," kata dr Steaven Dandel.
Lanjutnya, ada 4 yang sudah sembuh dan 4 dokter yang masih dalam perawatan.
"Kalau perawat yang terpapar di data kami ada 24 dan 2 sudah sembuh bsetelah dinyatakan 2 kali negatif serta sementara ada 22 perawat yang masih dalam perawatan," ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan ada tenaga medis yang bukan dokter, bukan perawat dan bukan bidan yang terkonfirmasi di data kami ada 6 orang.
"Yang terdiri dari petugas medical record, apotik dan loper serta lain sebagainya yang termasuk sekitarnya," beber Dandel.
Ia mengatakan, penyebab justru terpapar saat melakukan pelayanan bukan di ruang perawatan Covid-19.
"Yang terpapar justru ada di unit lain dan ada pasien yang tidak menceritakan kronologisnya," pungkas dia.
Terpisah pengamat Kesehatan Sulut Jonesius Manoppo mengatakan solusi terbaik untuk melindungi tenaga medis terpapar covid-19 adalah dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standard WHO.
"Sudah ada pedoman penggunaan APD untuk tenaga kesehatan dan pedoman ini ditiap fasilitas kesehatan ada yang mengawasi," jelas Dosen Epidemiologi ini kepada Tribun Manado.
Dirinya mengatakan, Penggunaan APD sesuai standard ini diawasi oleh Tim Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi (PPI) semua fasilitas kesehatan wajib ada. Tugasnya meliputi membuat, memastikan, mengawasi dan mengevaluasi SOP Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi.