TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Penyaluran Gaji 14 atau dikenal dengan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mulai disalurkan.
Namun dihari pertama tercatat baru 3 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah disalurkan THR.
"Penyaluran sudah dimulai tadi, dan sudah ada 3 SKPD yang sudah terbayar," kata Sekrataris Kota Tomohon Harold Lolowang, Senin (18/5/2020).
Sudah bisa dilakukan penyaluran THR menurut Lolowang, dikarenakan untuk peraturan wali kota (Perwako) sudah terbit.
• 4 Remaja Tanggung Ini Curi Belasan Tabung Gas di Dalam Perusahaan
"Perwako sudah terbit, sehingga penyaluran sudah bisa dilakukan," ujarnya.
Adapun untuk proses pencairan THR, dikatakan Lolowang, tinggal tergantung bendahara masing-masing SKPD.
"Yah kalau bendahara cepat melakukan pengurusan, tentu prosesnya pencairan juga bakalan cepat," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui jumlah penerima THR mencapai 2624 dengan anggaran yang disiapkan total Rp 11.164.763.900.
• RINCIAN 2 Kasus Positif Covid-19 di Sulut, Total 116, Bocah Asal Minut dan Tenaga Faskes
"Itu berlaku untuk semua termasuk CPNS, kecuali Eselon II," jelas Lolowang.
Sementara untuk tiap penerima, nantinya bakal mendapat besaran gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjungan keluarga.
"Sesuai juknis pembayaran THR dengan sesuai besaran gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjungan keluarga," tandasnya. (hem)
• Air Sungai di Israel Mendadak Berubah Menjadi Merah Darah, Awalnya Dikira Limbah, Tentara Dikerahkan