Update Virus Corona Minsel

Sudah 4 Kali Bertugas Makamkan PDP, Henri Palit Berharap Tak Ada Lagi Pemakaman Protap Covid-19

Penulis: Andrew_Pattymahu
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman Bayi Status PDP Covid-19 di Minsel beberapa waktu lalu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sudah empat kali personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan tugas kemanusiaan memakamkan pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19.

Tugas mereka yang pertama yakni saat pemakaman PDP asal Desa Wanga Amongena Kecamatan Motoling Timur, Kecamatan Kumelembuai berusia 22 tahun tanggal 28 April 2020.

Kedua merupakan warga Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur berusia 62 tahun yang dimakamkan 4 Mei 2020.

Ketiga bayi berumur sehari yang dimakamkan di TPU Malola Raya, Kecamatan Kumelembuai pada tanggal 6 Mei 2020. Keempat saat pemakaam warga Desa Suluun 4, Kecamatan Suluun Tareran tanggal 13 Mei 2020.

BREAKING NEWS - Pasien Positif Covid-19 Kasus 93 di Sulut Meninggal Dunia

Kepala Sat Pol PP Minsel Henri Palit, Minggu (17/5/2020) mengatakan, sebelum melaksanakan tugas itu, pihaknya sudah pernah melaksanakan simulasi pemakaman protap covid-19. Walaupun simulasi digelar hanya sekali, namun personelnya sudah siap saat pertama kali diberitahukan akan memakamkan PDP di Kecamatan Motoling Timur akhir April lalu.

"Kami selalu siap laksanakan tugas ini. Tapi yang sangat saya harapkan tak akan ada lagi warga yang dimakamkan pakai protap covid-29," kata mantan Camat Tompasobaru ini.

Satpol PP Minsel menugaskan 21 orang dalam pemakaman menggunakan protap covid-19. Henri Palit menuturkan 21 personil itu dibagi dalam 3 tim dan setiap tim terdiri dari 7 orang.

Menariknya dari 21 personel ini ada 2 petugas yang berjenis kelamin perempuan.

Kadis Dinkes Minsel Harap Hasil Swab Tes 10 Orang Negatif

Berita Terkini