Luhut Pandjaitan dan Said Didu

Luhut Pandjaitan vs Said Didu, Ratusan Purnawirawan Dukung Said hingga Rahasia Hasil Pemeriksaannya

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Didu memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020). T

Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Sementara Kompas.com mengabarkan, Said Didu dimintai keterangan oleh polisi terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu dengan judul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang".

Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut.

Dalam video itu Said Didu menuding Luhut yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (Covid-19).

Luhut pun mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam.

Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut pada 7 April 2020.

Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang harapkan.

Akhirnya, Luhut pun melaporkan kasus ini ke polisi.

Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.

(Tribunnews.com Chrysnha, Theresia Felisiani/Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Said Didu vs Luhut, Kata Rahasia dari Hasil Pemeriksaan, Dukungan hingga Nama Purnawirawan Dicatut, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/16/said-didu-vs-luhut-kata-rahasia-dari-hasil-pemeriksaan-dukungan-hingga-nama-purnawirawan-dicatut?page=all.

Berita Terkini