BPJS Kesehatan

Terkait Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan, Sekda Bolmut: Sudah 96,36 Persen yang Rampung

Penulis: Mejer Lumantow
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Bolmut Asripan Nani

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah pusat merencanakan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 2021. Segmen peserta lain pun mengalami perubahan mekanisme perhitungan iuran.

Hal tersebut tertuang Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) dan diundangkan pada Rabu (6/5/2020).

Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Juli 2020. Untuk peserta mandiri kelas III, iuran ditetapkan sebesar Rp42.000. Sementara iuran peserta Kelas 1 dan Kelas 2 naik menjadi Rp150.000 dan Rp100.000.

Terkait hal ini, Pemerintah daerah pun melakukan penyesuaian tarif BPJS tersebut.

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Tomohon Tetap Jamin Keikutsertaan 27 Ribu Warga

Untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sementara melakukan pembahasan terkait perluasan dan penyesuaian tarif tersebut.

Dikatakan Sekretaris Daerah Bolmut Asripan Nani bahwa saat ini hal itu sementara dibahas oleh Pemkab Bolmut.

"Jadi Bolmut sudah termasuk daerah yang tergolong UHC (96,36 %), di mana sudah mencapai kategori Universal Health Coverage, dan bagi yang belum tercover JKN – BPJS tahun 2021 akan lebih diperluas lagi kepesertaannya," ungkap Nani kepada Tribun Manado, Jumat (15/5/2020).

Wali Kota Manado Pastikan Semua Lansia Terima Dana

Lanjutnya, untuk perluasan tarif tersebut masih akan dibahas teknisnya seperti apa.

"Sisanya masih 3,64 persen. Itu masih kita akan bahas perampungannya, soal data, pihaknya akan menyeragamkan data, termasuk soal NIK," singkatnya.

Sebelumnya, Pemerintah Bolmut melakukan Video converence dalam rangka percepatan perluasan kepesertaan program JKN – BPJS kesehatan.

Pertemuan tersebut antara pemerintah daerah dan BPJS cabang Tondano dilaksanakan membahas percepatan kepesertaan JKN – BPJS Kesehatan di Bolmut.

Pertemuan itu juga terkait dengan menjalankan amanat undang-undang sehingga diperlukan peningkatan komunikasi dengan unsur-unsur terkait. (Mjr)

Kasus dan Klaster Baru Ditemukan, 11 Juta Penduduk Wuhan Kembali Jalani Tes Covid-19

Berita Terkini