Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Tomohon Tetap Jamin Keikutsertaan 27 Ribu Warga

Pemerintah Kota Tomohon tetap menjamin keikutsertaan 27 warganya dalam keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan kelas III

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Hesly Marentek/Tribun Manado
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Gerardus Mogi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Meski terjadi kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020.

Namun Pemerintah Kota Tomohon tetap menjamin keikutsertaan 27 warganya dalam keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan kelas III.

Tak tanggung-tanggun, Pemkot Tomohon sudah menyiapkan Rp 13 Miliar lebih, khusus mencover 27 ribu warga yang masuk program universal health converage (UHC).

"Dari data, tercatat ada 27 ribu warga peserta BPJS kelas III yang dicover Pemerintah Kota Tomohon melalui program UHC," sebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw, Jumat (15/5/2020).

Wali Kota Manado Pastikan Semua Lansia Terima Dana

Menurutnya setiap iuran peserta yang ditanggung Pemerintah yakni 24 ribu.

"Semuanya ditanggung melalui APBD Kota Tomohon," tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Gerardus Mogi, mengatakan adanya kenaikan tak akan berdampak pada perombakan APBD.

Dikarenakan anggaran Rp 13 miliar tersebut menurutnya sudah dihitung sesuai rencana kenaikan BPJS lalu, namun dibatalkan.

Terus Dikabarkan Maju dari PDI-P, Wenny Lumentut: Saya Hanya Ditugaskan Pak Olly

Sehingga menurut Mogi jika memang nanti terjadi kenaikan untuk BPJS kelas III per 1 Juli nanti, itu tak akan menjadi masalah.

"Rp13 miliar ini ditata sudah dihitung berdasarkan rencana kenaikan Rp42 ribu yang lalu, tapi kan itu dibatalkan. Nah, kalau pun tidak ada kenaikan tentu akan ada sisa yang akan dikembalikan ke khas daerah," terang Mogi menambahkan di Sulut hanya Tomohon yang siap dengan kenaikan tersebut.

"Di Sulut hanya Tomohon yang menganggarkan sesuai kenaikan, karena lalu untuk biaya BPJs kelas III hanya 6 miliar," sambungnya.

Sejauh ini, Pemkot Tomohon telah melakukan pembayaran iuran BPJS kelas III hingga Maret 2020.

"Kami sudah bayar sampai Maret, tapi berapa jumlahnya nanti akan kita cek dulu," pungkas Mogi. (hem)

Jelang Idul Fitri, Penjual Gula Merah di Pasar Bersehati Manado Malah Mengurangi Stok

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved