Viral Jenazah ABK WNI Dilarung, Kemlu China Sebut Sudah Sesuai Praktik Kelautan Internasional

Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.

"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian terdapat penanganan jika mereka wafat.

Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatn abunya akan dipulangkan ke Indonesia.

Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya diburamkan, dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat.

Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuranksikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemlu China Sebut Pelarungan Jenazah ABK Sesuai Praktik Kelautan Internasional.

Berita Terkini