TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Camat Kumelembuai Michael Waworuntu berterima kasih kepada warganya yang sudah mendukung proses pemakaman bayi satu hari yang berstatus PDP.
"Hari ini kami forkopimcam berdasarkan arahan dari gugus tugas menerima jenazah bayi perempuan. Orangtua dari bayi tersebut dinyatakan berstatus PDP," kata dia didampingi Danramil Motoling dan Kapolsek Motoling.
Setelah menerima informasi tersebut forkompimcam langsung menyiapkan sejumlah langkah untuk memakamkan bayi itu. "Atas berkat kerjasama yang baik semua proses berjalan lancar," kata dia, Kamis (7/5/2020).
Tak lupa Michael Wawaruntu mengucapkab terima kasih kepada warganya yang juga mendukung prosws pemakaman tersebut.
• BREAKING NEWS: 42 Sampel Diperiksa di Lab Sulut, 40 Negatif, 2 Positif Covid-19 Tapi Sudah Meninggal
Sementara itu Hukum Tua Desa Malola Satu Djenly Sinaulan mengatakan bayi dan ibunya adalah warga Desa Malola. "Kebutulan tempat pemakaman umum berada di Desa Malola Satu," ujar dia.
Pemdes Desa Malola Satu juga berterima kepada pemerintah kecamatan, unsur TNI/Polri, Dinas kesehatan dan Sat Pol PP Minsel. "Saya terima kasih juga kepada warga atas kerjasama ini," karanya.
Seperti diketahui Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memakamkan bayi berumur satu hari dengan protokol covid-19 Rabu (6/5/2020).
• Ibadah Pelepasan di Gedung Cengkih, Jenazah Siska Mangindaan Dimakamkan di Pekuburan Sentosa
Bayi berjenis kelamin perempuan ini dimakamkan di Desa Malola Satu, Kecamatan Kumelembuai. Bayi malang ini meninggal dunia di Rumah Sakit Prof Kandouw Malalayang Kota Manado.
Pemakaman bayi berstatus PDP ini dikawal olwh personel gabungan Polres Minsel, TNI dan Dinas Kesehatan.