THR

Pencairan THR PNS, TNI, Polri Mulai Jumat? Berikut Daftar Pegawai yang Gagal Terima THR

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR untuk pekerja yang tahun 2020

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal 2 anak.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul THR PNS, TNI, Polri Cair Mulai Jumat Lusa? Segera Cek Rekening, Daftar Pegawai yang Gagal Terima THR, https://makassar.tribunnews.com/2020/05/06/thr-pns-tni-polri-cair-mulai-jumat-lusa-segera-cek-rekening-daftar-pegawai-yang-gagal-terima-thr?page=all.


Berita Terkini