TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pada Sabtu (2/4/2020), dilaksanakan pemakaman jenazah dengan status PDP Covid-19 bernama Lentji Lempoy (89) di TPU Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa yang meninggal di RSUP Kandou, Manado.
Sebelumnya diketahui, pada Minggu 26 April 2020, pasien masuk di IGD RS Kandou dengan diagnosa dyspepsia syndrom, hipokalemia, hiponatremia dan pneumonia.
Dengan segera pasien langsung mendapatkan tindakan medis oleh tim dokter IGD.
Kemudian pada Senin 27 April 2020 pasien dipindahkan ke ruang isolasi untuk perawatan pasien PDP Covid-19.
Pada Sabtu (2/4/2020) pukul 09.40 Wita, kondisi kesehatan pasien semakin menurun dan pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani.
• Hilang di Tengah Hutan, Tukan Panjat Kelapa Ini Sebut Salah Jalan
Kemudian jenazah pasien Covid-19 tiba di TPU Desa Senduk dengan diantar menggunakan mobil ambulans milik RSUP Kandou.
Kemudiam dilaksanakan ibadah singkat pihak keluarga yang dipimpin oleh Pdt Refuni Tompodung MTh. Dan dilanjutkan pemakaman oleh petugas yang sudah ditunjuk dan telah menggunakan APD.
Danramil 07 Tombariri Pelda Royke Ogi saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan jenazah PDP tidak mendapat penolakan dari warga dan suasana pemakaman berjalan aman dan lancar.
"Selama kegiatan pemakaman berjalan aman dan tidak ada penolakan dari masyarakat setempat. Untuk lobang pemakaman sudah sejak lama disiapkan oleh keluarga," katanya.
• Jasad Membeku, Bayi 1 Bulan Meninggal Diduga Ditelantarkan Rumah Sakit, Ditangani Prosedur Covid-19