TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kesulitan kaum buruh di tahun ini kian menjadi-jadi.
"Musuhnya" kian bertambah.
Selain kapitalisme brutal, ada virus covid 19.
Di Kabupaten Bolmong, buruh sejumlah perusahaan besar menghadapi pilihan sulit.
Rio - bukan nama sebenarnya - buruh salah satu perusahaan asing mengaku alami dilema saat
disuruh memilih.
"Tinggal di perusahaan atau dirumahkan," kata dia.
Virus Covid 19 membuat perusahaan tersebut menempuh kebijakan ekstrem.
Karyawan tidak boleh keluar kawasan perusahaan.
Mereka akan ditampung di asrama.
"Tinggal di perusahaan, gaji full tapi tak bisa sama - sama keluarga, tinggal di rumah, bersama keluarga tapi gaji dipotong hingga tinggal sejuta," kata dia.
Dengan berat hati ia memilih keluarga.
Risikonya pendapatan berkurang.
Kini ia berupaya menghidupi diri dengan kerja serabutan.
Seorang pekerja di perusahaan asing lainnya memilih yang pertama.
Gaji full tapi tinggal di mess dan terpisah dengan keluarga.
Hanya ia menolak berkomentar lebih.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong Ramlah Mokodongan membenarkan beberapa perusahaan asing yang melarang karyawannya keluar perusahaan demi mencegah penularan covid 19.
"Banyak pula yang dirumahkan tapi tetap mereka digaji meski tak sebesar gaji utama," kata dia.
Sebut dia, data per maret ada 1.182 tenaga kerja di Bolmong yang dirumahkan.
Ramlah mewanti - wanti perusahaan untuk tidak mem PHK karyawannya.
"Silahkan menempuh kebijakan tapi jangan ada PHK," kata dia. (art)
• Bolmong dan Kotamobagu Adalah Satu, Yasti Perjelas Surat Edaran Larangan Keluar Daerah ASN
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: