TRIBUNMANADO.CO.ID, SURABAYA - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.
Tahun ini tak ada peringatan oleh massa yang turun ke jalan.
Pasalnya, tahan air tercinta sedang dilanda wabah virus corona/Covid-19.
Salah satu tokoh yang melekat dengan hari buruh adalah Marsinah.
Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh pabrik yang bekerja di sebuah perusahaan perakitan jam yang ada
di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Siapa Marsinah?
Dilansir dari wikipedia, awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran No. 50/Th 1992
yang berisi imbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan
kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok.
Imbauan tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di sisi pengusaha
berarti tambahnya beban pengeluaran perusahaan.
Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur Putra Surya (PT. CPS) Porong membahas surat
edaran tersebut dengan resah.
Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut