Tips Hadapi Virus Corona

Warga Masih Abaikan Imbauan Pemerintah, Ini Yang Akan Dilakukan Petugas di DIY

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad

TRIBUNMANADO.CO.ID - Petugas akan lebih tegas lagi dalam hal menertibkan warga yang tidak mendengarkan imbauan pemerintah di tengah pandemi covid 19.

Ini rencana petugas gabungan, pemerintah dan TNI Polri di DIY untuk menertibkan warga yang masih berkerumun di tengah pandemi virus corona. 

Rencana tersebut disampaikan Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad.

Noviar mengatakan hal tersebut seusai melakukan rapat koordinasi di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4/2020).

"Kesimpulan untuk membubarkan kerumuman massa, kita harus lebih tegas lagi dengan cara pertama dari TNI POLRI akan membawa senpi (senjata api) tapi tidak untuk dipakai. Kemudian Pol PP akan membawa pentungan tidak untuk dipakai hanya untuk tegas. Kalau di India dipentungi, tapi kita tidak seperti itu," ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Ia mengatakan, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah dan berkerumun tanpa menggunakan masker serta abai terhadap kebijakan physical distancing.

"Sejak 13 April sampai sekarang, kita sudah tertibkan sekitar 1.650 kerumunan setiap hari yang ada terus. Paling banyak pelanggaran terhadap yang tidak pakai masker, banyak sekali," tuturnya.

Noviar mengungkapkan pihaknya sudah mulai mendatangi tempat makan dan kafe untuk melihat apakah mereka mematuhi anjuran pemerintah terkait physical distancing.

Tempat makan dengan meja makan, maka hanya akan ada satu kursi, sementara untuk lesehan akan dilihat jarak tikar satu dengan yang lain.

"Kita cabut kursi satu, kalau tikar kita gulung. Bagi yang masih seperti itu, kita beri surat pernyataan, lalu teguran 1 hingga 3, bahkan sampai pencabutan izin bagi tempat usaha yang tidak menerapkan physical distancing," ucapnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat agar bisa ikut serta mencegah terjadinya kerumunan di sekitarnya.

Bila mendapati kerumunan massa, maka bisa langsung melaporkan ke Satpol PP DIY melalui WA 0813-2539-8451 atau telepon 0274-5021060.

Semua laporan yang masuk, jelasnya, akan ditindak lanjuti.

"Kita bentuk 4 regu. Bergantian untuk menindaklanjuti seluruh pengaduan. Ada ratusan pengaduan yang sudah masuk ke kami. Kami sudah rapat dengan Pol PP kabupaten/kota. Bila di dalam ringroad, kita dan kota yang menertibkan sementara luar ringroad akan kami teruskan ke masing-masing kabupaten," ujarnya.

Selanjutnya masalah lain yang juga dibahas adalah terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di DIY.

Halaman
12

Berita Terkini