Ketiga, harus adanya pengawasan ketat dari pemerintah. Jangan sampai bantuan ini tidak tepat sasaran atau menyimpang dari tujuan sebenarnya.
"Ini harus diawasi bersama baik pemerintah maupun masyarakat, sehingga tidak ada penyimpangan, masyarakat bisa langsung merasakan manfaat dari bantuan tersebut," sebutnya.
Dikatakannya, pemberian bantuan ini akan benar-benar tepat sasaran dan menyeluruh apabila ketiga hal tersebut di lakukan dengan benar.
Apalagi dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, bantuan sosial sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, tambahnya, pemberian bantuan ini harus Netral. Tidak boleh ada unsur politik atau memanfaatkan situasi.
"Ini benar-benar tulus dilakukan, jangan sampai membawa bendera dan lain sebagainya," pungkas Doktor Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta ini. (Tribunmanado/Mejer Lumantow)