Sementara, menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, pengelola parkir masih bisa dinegosiasi soal biaya yang harus dibayar.
Terlebih, pemilik mobil juga sebagai korban penipuan, maka bisa dimusyawarahkan.
"Pemilik mobil juga korban, jadi pengelola parkir tidak akan saklek. Polres coba bantu menjembatani ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Pemilik BMW Terparkir di Bandara Soetta Sejak 2018: Tagihan Tembus Rp 115 Juta,