TRIBUMANADO.CO.ID - Perusahaan Ruangguru menjadi perbincangan dan sorotan publik saat ini.
Ruangguru adalah perusahaan rintisan teknologi bidang pendidikan itu termasuk menjadi polemik usai masuk menjadi satu dari delapan mitra platform digital program Kartu Prakerja.
Keterlibatan Ruangguru di program Kartu Prakerja disorot karena salah satu pendiri sekaligus Direktur Utama Ruangguru, Adamas Belva Syah Devara, merupakan staf khusus Presiden Joko Widodo.
Posisi Belva sebagai “pejabat publik” dan keterlibatan Ruangguru di proyek pemerintah tersebut dinilai berbau konflik kepentingan.
Program ini akan menyasar sekitar 5,6 juta penerima. Alhasil, total dana yang akan diguyur melalui subsidi Kartu Prakerja mencapai Rp 19,88 triliun.
Dari jumlah yang diterima oleh setiap pemilik Kartu Prakerja, sebanyak Rp 1 juta atau totalnya senilai Rp 5,6 triliun mengucur dalam bentuk subsidi pelatihan melalui “kelas online”.
Perusahaan Singapura
Belva akhirnya memang mengundurkan diri. Namun pembicaraan speutar Ruangguru tetap berlanjut.
Utamanya soal perusahaan yang ternyata perusahaan asing, giliran disoal.
Karena perusahaan asing, Ruangguru dinilai tak berhak mengelola pelatihan Kartu Prakerja program pemerintah.
Benarkah Ruangguru perusahaan asing?
Berdasarkan data profil perusahaan dari Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM yang diterima Kontan.co.id, badan hukum Ruangguru bernama PT Ruang Raya Indonesia.
Mengacu pada surat pengesahan anggaran dasar pada 17 Maret 2020, Ruang Raya Indonesia tercatat sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA).
Ruang Raya Indonesia memiliki modal dasar Rp 2 triliun. Nilai tersebut terbagi atas 20 juta unit saham dengan harga Rp 100.000 per saham.
Adapun jumlah modal disetor dan ditempatkan penuh senilai Rp 649.440.900.000 yang terbagi dalam 6.494.409 unit saham.