Update Harga Emas

UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2020, Rp 942.000 per Gram, Buyback Rp 840.000 per Gram

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penjaga toko memperlihatkan emas batangan Antam di Toko Emas Buana, Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung, Senin (10/3/2014). Dalam dua hari terakhir harga emas batangan Antam di pasaran anjlok hingga Rp 6.000 - 8.000 per gram, seperti di toko emas ini harganya turun dari Rp 495 ribu menjadi Rp 487 ribu per gram.

7. Emas Batangan 25 gram - Rp 22.380.000

8. Emas Batangan 50 gram - Rp 44.685.000

9. Emas Batangan 100 gram - Rp 89.300.000

10. Emas Batangan 250 gram - Rp 223.000.000

11. Emas Batangan 500 gram - Rp 445.800.000

12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 891.600.000

Cara Membuat Jus Wortel Tomat, Minuman Sehat dan Rasanya Segar Banget, Cukup 10 Menit Saja!

*Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Harga emas batangan tersebut dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Dilengkapi dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).

Sebelum membelinya, pastikan terlebih dahulu bahwa kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.

Customer service Bank BNI Syariah menunjukkan logam mulia emas ukuran 100 gram di banking hall di Jakarta Selatan, Senin (16/12/2013). Menyambut awal pekan ini, harga jual logam mulia yang dijual PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik Rp 3.000 menjadi Rp 530 ribu, begitu juga dengan harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga ikut naik Rp 8.000 menjadi Rp 470 ribu per gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Cara Pembelian

1. Membuat Akun

Halaman
123

Berita Terkini