TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Untuk mencegah penularan Covid-19, pendaftaran kartu prakerja di Kota Kotamobagu, hanya dapat dilakukan secara online. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Imran Golonda.
Ia mengatakan tidak menerima pendaftaran kartu prakerja secara langsung, selain konsultasi mekanisme pengisian formulir online. "Di luar konsultasi, tidak akan kita layani, sehingga diminta masyarakat untuk memaklumi," jelasnya
Imran menerangkan saat ini dari data terakhir ada sekira 366 kartu pencari kerja yang diterbitkan pada tahun kemarin. "Sedangkan pasca masa darurat Covid-19, belum ada yang mengurus kartu pencari kerja," beber dia.
"Kemungkinan pendaftar kartu prakerja khusus Kotamobagu mengacu dari data kartu pencari kerja, kalaupun ada perubahan, tak banyak," tutur Imran
Ia menambahkan memang pasca mewabahnya Covid-19, sangat berdampak bagi 4175 naker se Kotamobagu, namun kita bersyukur hingga saat ini, belum ada PHK masal. (drp)
• Jumlah PDP 32, Ini Penjelasan Jubir Covid-19 Sulut Mengenai Banyaknya Pasien dalam Pengawasan
• Ini Jumlah Rumah Sakit Tempat Perawatan Para Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Sulut
• Jenazah Pasien Covid-19 Telantar, Bripka Jerry Bantu Penguburan, Ditelepon Kapolri Dapat Penghargaan