Kerusuhan di Lapas Manado

Pasca-Rusuh, Satu Napi WNA di Lapas Kelas II A Manado Meninggal di RS, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham

Penulis: Tirza Ponto
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satu narapidana diduga warga negara asing (WNA), berinisial EA (39), meninggal dunia di rumah sakit, setelah terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, Sabtu (11/4/2020).

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono, saat diwawancarai awak media, Minggu (12/4/2020) tadi, di depan Lapas Kelas II A Manado, mengatakan, bahwa pihaknya masih berkoordinasi, untuk memastikan kalau napi tersebut WNA atau bukan.

"Iya, itu sedang kita koordinasi apa betul dia WNA atau bukan," jawabnya.

32 Napi Pindahan dari Manado, Huni Tempat Khusus di Lapas Bitung

Ketika ditanya kematian napi tersebut disebabkan oleh apa, Kakanwil menjawab, bahwa bukan disebabkan oleh kerusuhan, karena napi tersebut sedang sakit.

Dari informasi yang didapat wartawan media ini, jenazah narapidana yang diduga warga negara asing itu, dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof Kandou Manado.

Diketahui, selain kematian satu napi tersebut, ada juga napi yang mengalami luka tembak saat peristiwa kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado.

"Untuk Napi yang mengalami luka tembak, sedang dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara," katanya. (Juf)

Pasca-Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, 125 Napi Dipindahkan di Empat Lokasi

Berita Terkini