Polisi juga sempat meminta para narapidana kooperatif.
"Tolong Anda di dalam kooperatif, dimohon yang di dalam agar bisa berkomunikasi dengan baik," kata polisi melalui mobil pengeras suara.
Namun imbauan tak dihiraukan oleh narapidana.
Api dipadamkan, terdangar suara tembakan, lalu seorang napi dilarikan ke RS.
Mobil pemadam kebakaran masuk dan berupaya memadamkan kobaran api.
Usai padam, polisi bersenjata lengkap masuk ke dalam lapas.
Sempat terdengar bunyi tembakan. Tak berselang lama, mobil ambulans masuk ke dalam.
Kapolda Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast mengatakan, ada sejumlah narapidana yang harus dilarikan ke rumah sakit.
"Memang singgungan ini tak mungkin terelakkan. Namun kita berupaya memperkecil jatuhnya korban," kata dia.
Minta dibebaskan, takut corona
Penyebab kericuhan rupanya karena narapidana minta dibebaskan. Mereka takut terinfeksi virus corona (Covid-19).
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono.
"Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," kata dia.
Namun permintaan itu ditolak lantaran tidak sesuai aturan.
Mereka tidak dapat mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.