TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat Kepolisian terpaksa melepaskan tembakan saat kerusuhan di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Kota Manado, Sabtu (11/4/2020)
Kondisi tahanan yang tidak bisa dibendung membuat aparat kepolisian langsung mengambil tindakan.
Pantauan tribun manado di lokasi kejadian terlihat perlawanan yang dilakukan oleh tahanan kepada aparat kepolisian di area Lembaga Kemasyarakatan Kota Manado.
Seorang tahanan yang belum bisa dikonfirmasi namanya, terkena tembakan oleh kepolisian dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk perawatan.
Saat ini pun korban telah dilarikan ke Rumah Sakit oleh petugas dengan menggunakan sepeda motor.
Kapolda Sulut Melarang Warga untuk Berkumpul
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Lumowa mendatangi lokasi kerusuhan.
Kapolda langsung bertindak tegas untuk melarang warga berkumpul untuk mencegah penyebaran covid-19.
Salah warga bernama Deny, ikut mendengar perintah Kapolda tersebut.
"Iya benar Pak Kapolda yang menyuruh warga membubarkan diri, dengan melihat kondisi yang ada saat ini, jelasnya.
Sebelumnya sejumlah tahanan mengamuk di Lapas yang berlokasi di Kelurahan Sumompow, Tuminting, Manado.
Kebakaran menghanguskan beberapa ruangan di Lembaga sehingga membuat suasana tak terkendalikan.
Pantauan tribunmanado.co.id keadaaan terlihat memanas setelah beberapa tahanan yang tidak terkendalikan amarahnya.
Terlihat aksi dari para tahanan yang melemparkan batu ke arah Petugas Kepolisian yang sementara melakukan pencegahan di lokasi (Tribunmanado/Liong Tundunaung)