Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH MH saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020) mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut salah satu proses untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Dan dirinya meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak Hukum.
“Pelaksanaan untuk rekonstruksi ini merupakan salah satu proses dalam penyelidikan. Jadi diimbau kepada masyarakat khususnya kedua pihak yang terkait untuk menahan diri, dan jangan melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Santoso.
• Gunakan Badut Hibur Warga, Bupati VAP Bagi Masker dan Uang
Baca tanpa iklan