"Tetap dari Pemkot Tomohon masih melacak siapa saja yang melakukan kontak dengannya," jelas Yelly yang juga merupakan Kepala Bidang Layanan Informasi Publik, Hubungan Media dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon.
Adapun Kronologis kejadian pasien positif pada 29 Maret awalnya mengeluhkan sesak nafas dan di bawa ke RS Bhetesda Tomohon dan langsung di rujuk ke RS Prof Kandou Manado.
Selanjutnya pada hari jumat 3 April 2020 sekitar pukil 09.30 WITA pasien tersebut meninggal dunia di RSUP Kandou Malalayang.
(Tribunmanado/Hesly Marentek)