News

Ratusan Napi Dibebaskan Karena Virus Corona, Kemenkumham Kerja Keras: Jangan Berulah Tetap di Rumah

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dia menambahkan, selama di luar, para warga binaan ini syaratnya tidak boleh melakukan pelanggaran hukum,

wajib lapor serta sanggup untuk tidak keluar rumah.

“Terus nanti yang awasi yaitu jaksa dan Bapas (Balai pemasyarakatan), diawasi dengan video call atau telepon biasa,” kata Muji lagi.

Sumber: Kompas.com

Tautan: https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/21252751/cegah-covid-19-228-napi-di-maluku-utara-dibebaskan?page=all#page3

Berita Terkini