News

Pemeran Wanita dalam Video Vina Garut Divonis Penjara hingga Didenda Rp 1 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus video Vina Garut, VA, berjalan menuju ruang sidang.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah beberapa bulan menjalani proses persidangan, kini tiba lah pada sidang putusan para pemeran video vina garut.

Akibat video panas lawan 3 pria viral di dunia maya,  pemeran wanita video Vina Garut harus menanggung akibatnya.

Selain sosoknya menjadi sorotan publik, VA alias V pun harus ditahan di penjara.

Kamis (2/4/2020), pemeran wanita video Vina Garut itu menjalani sidang putusan secara online.

Ini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi

Berdasarkan berita yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id dari Garut, Vina mengikuti sidang tersebut di Rutan Kelas II B Garut.

Persidangan ini digelar melalui teleconference atau via online dalam rangka mencegah penyebaram virus corona.

Hasilnya, majelis hakim pun membacakan putusan atas nasib VA atau V yang berstatus sebagai terdakwa kasus video Vina Garut.

"Terdakwa turut serta menjadi objek yang mengandung pornografi," kata Hasanuddin.

Ia dijatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU.

Sebelumnya, VA dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan akibat kasus video panas lawan 3 pria.

Terkait hasil sidang putusan ini, kuasa hukum V diberitakan mengajukan banding.

Oppo Reno3, Ponsel Terbaru dari Oppo dengan Harga Rp 5 Jutaan, Simak Spesifikasi Lengkapnya

VA Sempat Bantah Keterangan Pemeran Pria

Mental VA drop ketika video Vina Garut diputarkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.

Halaman
12

Berita Terkini