TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar duka datang dari Jogjakarta.
Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona yang dirawat di RS Jogja meninggal dunia.
Belum diketahui pasti kapan waktu meninggal pasien yang sedang menunggu hasil uji lab Covid-19 tersebut.
Namun, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih membenarkan kabar tersebut.
"Hasil konfirmasi dengan RS Jogja dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa PDP tersebut adalah wanita berusia 72 tahun dengan alamat Wonogiri," ujarnya, Rabu (1/4/2020).
Berty menambahkan bahwa untuk mengetahui yang bersangkutan dinyatakan positif atau negatif memerlukan dua kali uji lab.
Kematian 1 PDP tersebut menambah angka jumlah PDP yang meninggal dengan hasil uji lab yang belum diumumkan.
Sebelumnya per 31 Maret 2020 tercatat terdapat 129 orang yang menunggu hasil lab di mana 7 di antaranya telah meninggal dunia.
Anggota KPU Mitra Berstatus PDP Meninggal Dunia, Satgas Covid-19 Minta Warga Jangan Panik
Salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang adalah salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meninggal dunia.
Kabar tersebut terus menjadi polemik ditengah masyarakat.
Ketua satuan tugas (satgas) Covid-19 Mitra Jani Rolos lewat Juru bicara (jubir) satgas Gloria D Wuwungan menjelaskan sesuai data terbaru Minggu (29/3/2020), sudah ada 3 orang dari Kab Mitra yang miliki status PDP.
Ia mengatakan, pasien pertama dan kedua masih dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Tondano dan RSUP Prof Kandou Malalayang, dan hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Swab Tenggorok.
"Dan untuk pasien ketiganya, yakni Laki-laki (52) dengan keluhan demam dan ada bisul (yang sudah pernah sembuh tapi muncul lagi), mengalami penurunan kesadaran. Pasien tersebut didiagnosa memiliki riwayat penyakit Diabetes Melitus atau penyakit Gula (+), dan Sepsis," ujar Wuwungan.
Lanjut diterangkannya, pihak RS langsung melakukan tatalaksana penanganan jenazah dan pemakamannya telah dilakukan oleh pihak keluarga sesuai dengan pedoman yang ada.