Satu hari di Kota Manado, dia merasa sakit, dan melakukan isolasi diri di rumahnya di Kota Manado.
"Karena merasa sudah sakit, pasien pergi berobat, saat diperiksa, pasien memenuhi syarat Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sehingga dirujuk ke Isolasi RSUP Prof Kandou Manado, dan sampelnya diambil, dan kami dapat hasil Positif," ujarnya
Sebelum ke Manado, Pasien Corona Ber-KTP Tomohon Sempat Singgah Norwegia, Swedia dan Macau
Sekretaris Kota Tomohon (Sekkot) Harold Lolowang mengakui pasien posotif virus corona memang memiliki KTP Kota Tomohon.
Namun belum sempat datang ke Tomohon.
"Memang tidak sempat ke Tomohon. KTP nya tomohon," kata Lolowang, Rabu (1/3/2020) malam, saat dikonfirmasi melalui via pesan singkat whatsapp.
Selain itu, menurut Lolowang, memang ada info yang bersangkutan pernah menetap di Sumatera Utara (Sumut) dan dapat kesempatan dari institusi (tempatnya bekerja, red) untuk ke luar negeri.
Yakni ke Norwegia, Swedia dan beberapa negara Eropa dan kemudian balik ke Indonesia lewat macau terus ke Manado.
"Kabarnya memang ada lakukan perjalanan ke beberapa negara Eropa. Lalu balik ke Indonesia dan sempat singgah di Macau," tambahnya.
Namun terkait tempat tinggal pasien tersebut di Tomohon, Lolowang belum bisa memastikan di mana lokasi tepatnya.
"Masih ditelusuri, sementara no comment karena mau konfirmasi dulu supaya dapat info yang akurat," pungkasnya.
Sebelumnya Jubir Covid-19 Provinsi Sulut Steaven Dandel memastikan satu pasien virus corona yang telah terkonfirmasi memiliki KTP Kota Tomohon.
"Jadi benar, bahwa di Sulawesi Utara, angka kasus Positif Covid-19 bertambah 1, dan jumlah pasien terkonfirmasi ada 3 di Sulut," jelasnya.
Katanya, tiga yang positif ini dengan keterangan, 2 masih dirawat di rumah sakit, satu sudah dinyatakan sembuh.
"Untuk 1 pasien yang baru dinyatakan Positif ini, berKTP Kota Tomohon dengan jenis kelamin perempuan, berusia 39 tahun," jelasnya.