Diberitakan sebelumnya, dua orang warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif corona meninggal di salah satu rumah sakit saat menjalani perawatan, Minggu (29/3/2020) dini hari tadi.
Satu diantaranya pasien berstatus positif yang meninggal itu sempat ditolak jenazahnya oleh pihak rumah kremasi, sampai akhirnya diyakinkan lewat protokol cegah penyebaran corona oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
"Ya, betul kita menerima kabar duka kembali dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, satu dari lima pasien positif meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit."
"Sebelumnya, 1 status PDP corona dalam perawatan pun meninggal dunia."
"Jadi jumlah meninggal akibat corona di Kota Tasikmalaya sudah dua orang," jelas Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Minggu (29/3/2020).
Uus menambahkan, pihaknya membenarkan sempat adanya penolakan jenazah positif corona yang hendak di kremasi oleh rumah kremasi yang berlokasi di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Sampai Sabtu 28 Maret 2020 kemarin, tercatat pasien terkonfirmasi positif covid-19 meningkat drastis menjadi 5 kasus, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dan 271 orang dalam pemantauan (ODP).
Dari jumlah tersebut diketahui 4 orang PDP telah dinyatakan sembuh dan 38 orang berstatus ODP terkonfirmasi selesai bisa pulang kembali ke rumahnya masing-masing setelah dirawat intensif."
"Sementara dua diantaranta berstatus PDP dan positif corona diketahui meninggal dunia.
• Seorang Perwira TNI AU Meninggal Dunia karena Terpapar Covid-19, Pejabat Lanud Halim Perdanakusuma
• Lakukan Social Distancing, Pemkab Minahasa Bakal Beri Bantuan Sembako Bagi Warga Jelang Bulan Puasa
• Pria Israel Ini Kembalikan Benda Berusia 2.000 Tahun yang Dicurinya, Takut Corona Sebabkan Kiamat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Jenazah Positif Corona di Tasikmalaya: Ditolak Warga, 24 Jam Tertahan di Ambulans".