Sepi dan Tanpa Pengunjung, Pemandangan Yang Tak Biasa di Candi Borobudur

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan Candi Borobudur

Seorang pengunjung di Candi Borobudur, Agatha Febriana, mengatakan kecewa dengan penutupan ini.

Candi Borobudur yang sepi tanpa pengunjung, Senin (16/3/2020) pagi ini (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)

Ia sudah berencana ke Candi Borobudur sejak lama, tetapi tidak dapat naik candi.

Meski demikian, ia maklum penutupan ini untuk mencegah bahaya yang ditimbulkan dari Virus Corona.

"Ada perlombaan di Jogja, sekaligus berjalan-jalan. Ya kecewa dari awal rencana ke Jogja ingin jalan-jalan ke Borobudur, tahunya pas kesini ditutup karena virus corona. Baru pertama kali ini ke sini, pertama kalinya juga tidak bisa naik ke atas," kata pengunjung dari Medan.

Kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur sendiri memang akan dibatasi selama dua minggu, mulai dari Senin (16/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020) mendatang.

Pembatasan kunjungan pada zona 1 ini dilakukan untuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB), Tri Hartono, mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan kunjungan ke Candi Borobudur pada zona 1.

Ada empat kunjungan yang dibatasi yakni kunjungan umum atau reguler, kunjungan sunrise, sunset, dan Borobudur Manohara Package.

Pembatasan ini dimulai dari tanggal 16-29 Maret 2020 mendatang.

Selepas itu, pihak BKB akan melakukan pembersihan di Candi Borobudur, disusul pemeliharaan, perawatan dan penyemprotan desinfektan.

"Kita laksanakan dari tanggal 16-29 Maret 2020. Kemudian setelah itu kita akan melakukan pembersihan di candi borobudur.

Kemudian pemeliharaan, perawatan terus dilakukan penyemprotan desinfektan.

Paling lambat tiga hari sebelum masa berakhir, kita lakukan evaluasi melihat perkembangan corona di indonesia. Kalau memang nanti, akan kita evaluasi kembali.

Apakah itu akan diperluas, atau itu akan diperpanjang, atau bagaimana kita menunggu sikon yang ada," kata Tri.

Tri menambahkan, pembatasan kunjungan ini berdasarkan pertimbangan awal bahwa Covid-19 sudah menjadi ancaman nasional.

Penyebaran dan perkembangan penyakit ini sangat cepat, sehingga langkah antisipasi perlu segera dilakukan.

Halaman
123

Berita Terkini