Wabah Virus Corona

Anggota DPRD DKI Jakarta Isolasi Dirinya Menunggu Hasil Lab, Alami Sakit Mirip Gejala Virus Corona

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar mikroskop elektron transmisi menunjukkan virus corona SARS-CoV-2, juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus coronavirus yang menyebabkan COVID-19

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gilbert Simanjuntak, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, menyebut salah satu

anggota DPRD DKI diduga alami sakit mirip gejala virus corona atau Covid-19.

Ia mengakuinya bahwa, anggota DPRD DKI Jakarta yang sakit mirip gejala virus corona tersebut, diketahui alami demam, batuk dan flu.

“Iya ada, dan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Gilbert Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (16/3/2020).

Akibat adanya temuan ini, Gilbert lalu mengambil sikap untuk mengisolasi dirinya sendiri, sambil menunggu hasil laboratorium dari anggota dewan tersebut.

“Kita nggak tahu siapa saja yang kena, jadi untuk cegah yah isolasi diri sendiri dulu,” ujar Gilbert.

Dalam kesempatan itu, Gilbert enggan membeberkan identitas dari anggota dewan tersebut.

Soalnya identitas merupakan bentuk kerahasian dari pasien itu sendiri.

”Cuma ada satu orang (anggota dewan), dan mudah-mudahan cuma satu beneran, karena kalau tidak (banyak orang) bisa lebih pusing kami (wabah corona),” ucapnya.

Akibat kasus ini, sejumlah rapat yang ada di DPRD DKI Jakarta terpaksa ditunda.

Pembatalan kegiatan kerja legislatif pada Senin (16/3/2020) berkaitan dengan upaya menghindari penyebaran virus Corona di lingkungan keerja.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Dame Aritonang mengatakan, ada tiga rapat yang dibatalkan pada Senin (16/3/2020).

Di antaranya rapat kerja Komisi B DPRD DKI tentang pembahasan ketahanan pangan dan stabilitas harga dalam menghadapi bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Rapat itu juga akan membahas kesediaan pangan dalam ancaman Covid-19.

Kemudian rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta soal penjelasan dan paparan eksekutif mengenai Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Halaman
1234

Berita Terkini