Siswi SMK Bolmong Dibully

UPDATE! Lima Anak Berhadapan dengan Hukum dan Korban Berteman Akrab, Ini Peran Masing-masing Siswa

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Maickel Karundeng
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE! Kapolres: Mereka Berstatus Anak Berhadapan Dengan Hukum

• 4 Jenderal Polwan Diperkirakan Akan Jadi Kapolda, Siapa yang Bakal Dilirik Kapolri?

TONTON JUGA :

Ini Kata Kapolres Bolmong Terkait Kasus Video VIral 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap 
seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut oleh lima teman sekelasnya.

"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," kata dia.

Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.

"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," ujar dia.

Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.

Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.

"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia. 

Berita Terkini