Gunawan menegaskan jika saat ini proses pembuatan E-KTP sudah sangat mudah.
"Tapi surat-surat yang diperlukan harus lengkap, dan yang mengurus haruslah berdomisili di Bolsel," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Sekertaris Bawaslu Bolsel Artur W Waroka, dan staf Bawaslu Bolsel Liswan Lumali. (Nie)
• Kimong Bakal Ubah Lolak Jadi Kota Industri, Gubernur Olly : Siapkan SDM Sejak Dini