2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik 'Cek Keberadaan.
Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.
Apabila sudah pernah login sebelumnya cukup isi password saja.
4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, daya listrik, dan data keluarga lainnya.
• Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 1-3 Maret 2020, Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang & Petir
5. Setelah selesai mengisi, maka klik 'kirim'
6. Unduh bukti pengisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sensus Penduduk 2020 via Online, Perhatikan 6 Hal Berikut Ini Serta Cara Pengisiannya